Mudah, Begini Cara Bayar Pajak PBB dengan Aplikasi Livin' by Mandiri

admin
Overpins.com: Cara Mudah Bayar PBB Online, - Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini semakin praktis melalui berbagai opsi pembayaran.

Bagi Anda yang merupakan nasabah setia Bank Mandiri, aplikasi Livin' by Mandiri menjadi solusi digital yang memanjakan Anda dalam bertransaksi keuangan.

Livin' by Mandiri tidak hanya memudahkan transfer antar rekening Mandiri, tetapi juga memungkinkan pembayaran pulsa, paket data, token listrik, hingga membuka rekening baru, semua hanya melalui genggaman smartphone Anda.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah kewajiban yang dikenakan oleh pemerintah Indonesia pada pemilik tanah dan bangunan di wilayah Indonesia.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, yang telah mengalami revisi dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994, menjadi dasar hukum untuk pengaturan PBB.

Pembayaran PBB harus dilakukan setahun sekali, dan batas waktu maksimal enam bulan sejak menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) oleh wajib pajak, yang dalam hal ini adalah pemilik rumah.

Bagaimana caranya membayar PBB secara online melalui aplikasi Livin' by Mandiri?
Cara Mudah Bayar PBB Online di Aplikasi Livin' by Mandiri

Cara bayar PBB online di aplikasi Livin' by Mandiri

Sebelum memulai, pastikan Anda telah menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP), yang biasanya tertera pada SPPT atau Surat Ketetapan Pajak (SKP) PBB.

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk membayar PBB secara online melalui aplikasi Livin' by Mandiri:
  • Buka aplikasi Livin' by Mandiri di smartphone Anda.
  • Login dengan memasukkan userID dan password.
  • Pilih menu "Pembayaran" dan klik "Penerimaan Negara."
  • Pilih opsi "e-PBB," dan jika Anda berdomisili di DKI Jakarta, pilih menu PBB DKI Jakarta.
  • Masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak 18 angka.
  • Klik "Lanjut" untuk melihat konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar.
  • Setelah itu, klik "Lanjut" untuk menyelesaikan pembayaran dengan memasukkan PIN Livin' by Mandiri.

Demikianlah cara sederhana dari overpins.com untuk membayar PBB online melalui aplikasi Livin' by Mandiri. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah dengan teliti.

Cara daftar Livin' by Mandiri untuk nasabah lama

Bagi nasabah lama yang ingin mengaktifkan Livin' by Mandiri, berikut langkah-langkahnya:
  • Unduh aplikasi Livin' by Mandiri di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan pilih "Login."
  • Masukkan nomor kartu debit Mandiri beserta tanggal kadaluarsa.
  • Isi Tanggal Lahir dan tap "Lanjut."
  • Lakukan verifikasi perangkat dengan mengirim SMS verifikasi.
  • Setelah verifikasi berhasil, tentukan user ID dan buat password yang kuat.
  • Buat PIN untuk autentikasi transaksi di Livin' by Mandiri.
  • Konfirmasi PIN dan selesai!

Dengan begitu, Livin' by Mandiri siap digunakan, memberikan Anda kemudahan dalam berbagai transaksi keuangan, termasuk pembayaran PBB. Jangan lewatkan kesempatan untuk memanfaatkan teknologi demi kenyamanan keuangan Anda.
Komentar